Maros,iNews07.Com – Personel Polsek Bantimurung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung di Dusun Bonto Kamase, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Senin (29/6/2026).
Kapolsek Bantimurung IPTU Usman, S.Sos. didampingi personel SPKT dan piket fungsi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Korban, Hamida alias Dg Mida (55), seorang ibu rumah tangga yang tinggal seorang diri, baru saja kembali dari mengambil air di sumur. Sesampainya di rumah, ia mendapati tempat tinggalnya telah dilalap api dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). Api dengan cepat membakar rumah yang sebagian besar berbahan kayu hingga hangus dan hanya menyisakan tiang-tiang bangunan.
Sejumlah barang milik korban turut musnah terbakar, di antaranya satu unit lemari es, satu unit televisi, dan satu unit telepon genggam merek Vivo. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Bantimurung telah melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Bantimurung dan Kabupaten Maros, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaannya sesuai standar keselamatan guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.









