MAROS, iNews07.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Dinsos Maros dalam mencapai kategori kualitas pelayanan “Baik”. Selasa 14/07/2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zukkifli Riswan Akbar, dan diserahkan oleh Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, dalam kegiatan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan publik yang diberikan Dinas Sosial Maros dinilai telah memenuhi standar pelayanan yang baik, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial Maros, A. Zukkifli Riswan Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Dinas Sosial. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, juga mengapresiasi OPD yang berhasil meraih penghargaan dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan serta terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Dinas Sosial Kabupaten Maros diharapkan mampu mempertahankan predikat kategori pelayanan “Baik”, sekaligus terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.









