banner 728x250

“Jalan Ditutup, Negara Membisu? Konflik Pesantren Maros Kian Memanas”

banner 728x250

Maros, iNews07.id – Polemik penutupan portal jalan masuk menuju Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros terus menuai perhatian publik. Persoalan ini dinilai tidak hanya menjadi konflik antar warga, tetapi juga mencerminkan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin ketertiban dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dewan Pendiri LBH Salewangang sekaligus praktisi hukum, Muhammad Ilyas, yang akrab disapa Ilyas Cika, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap konflik sosial yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menilai, persoalan ini harus segera ditangani secara bijaksana dan berkeadilan.

Sebagai praktisi hukum, Ilyas Cika menegaskan bahwa dirinya berada di posisi netral, tidak memihak kepada pihak manapun, melainkan mendorong penyelesaian yang mengedepankan hukum, keadilan, dan kepentingan bersama.

“Persoalan penutupan akses jalan oleh masyarakat harus dilihat secara komprehensif. Perlu ditelusuri apakah jalan tersebut merupakan fasilitas umum atau memiliki status hukum tertentu. Namun yang pasti, penyelesaian tidak boleh dilakukan secara sepihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah dan aparat keamanan yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam meredam konflik tersebut. Menurutnya, negara tidak boleh hanya menjadi “penonton” di tengah potensi konflik antar warga.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tinggal diam seolah-olah hanya duduk menyaksikan anak bangsa saling bertikai. Kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk mencegah konflik meluas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ilyas Cika menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa hak masyarakat tidak dilanggar, serta menjamin penyelesaian yang adil dan damai. Jangan sampai konflik seperti ini dibiarkan berlarut-larut hingga merusak tatanan sosial,” tutupnya.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret dan terukur guna menyelesaikan polemik ini secara damai, adil, dan berlandaskan hukum yang berlaku.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250