Maros,Borikamase,iNews07.Com – Pemerintah Desa Borikamase menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Borikamase, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan serta upaya mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Borikamase, Aswing, anggota BPD, Pendamping Desa Ahmad, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Borikamase, Aswing, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025. Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas pembangunan desa ke depan.
Sementara itu, Ahmad Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia juga mendorong masyarakat agar terus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Pada akhir kegiatan, Ketua BPD menetapkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk persetujuan terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa Borikamase.
Secara umum, kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat terus meningkat, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

















