MAROS, iNews07.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros, H. Noer Alim, turun langsung melakukan perekaman e-KTP bagi warga lansia dan penyandang disabilitas di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang ke kantor pelayanan. Didampingi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Majannang, Marlina, tim Dukcapil mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 8 warga lansia dan penyandang disabilitas berhasil menjalani perekaman e-KTP langsung di rumah masing-masing.
H. Noer Alim mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kami hadir langsung untuk memastikan lansia dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan pelayanan yang mudah dan layak,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Majannang, Marlina, mengapresiasi langkah Dukcapil Maros yang turun langsung melayani masyarakat.
“Layanan ini sangat membantu lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” katanya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga karena mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan di Desa Majannang.
Penulis berita : EnhaL 07
Editor : Redaksi iNews07









