MAROS, iNews07.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, menerima piagam penghargaan dari Bupati Maros Chaidir Syam sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selasa,11 Agustus 2026.
Piagam penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif dalam mendukung pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja jajaran perangkat daerah yang dinilai turut berkontribusi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah secara tertib dan bertanggung jawab.
Bagi A. Zulkifli Riswan Akbar, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis : EnhaL 07
Editor : Redaksi iNews07









