Maros, iNews07.com – Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Remaja Bontoa (IKRB) di Kecamatan Mandai hingga Kantor DPRD Kabupaten Maros berlangsung tertib dan aman di bawah pengawalan aparat kepolisian, Selasa (21/04/2026). Aksi ini dipicu oleh polemik pemilihan RT/RW di Kelurahan Bontoa yang dinilai belum berjalan transparan oleh sejumlah warga.
Massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dan bergerak menuju Kantor Kecamatan Mandai. Aktivitas tersebut sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama. Aparat kepolisian bersama petugas terkait turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan.
Dalam arahannya Kapolsek Mandai yang turun langsung mengawal jalannya aksi menghimbau para demonstran agar tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Setibanya di Kantor Kecamatan Mandai,
massa aksi ditemui oleh pihak kecamatan dari luar pagar. Camat Mandai, A. Nurwati, memberikan tanggapan langsung atas aspirasi yang disampaikan warga. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan RT dan RW telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan pemilihan RT dan RW telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati. Kami di kecamatan hanya menjalankan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan sebenarnya telah membuka ruang dialog kepada masyarakat yang merasa keberatan terhadap hasil pemilihan.
“Kami juga sudah pernah mengundang perwakilan warga yang menentang hasil pemilihan RT/RW untuk melakukan audiensi, namun tidak ada yang hadir. Padahal, forum tersebut kami siapkan sebagai ruang klarifikasi dan penyampaian aspirasi secara langsung,” ujar ibu camat di depan awak media.
Lebih lanjut, A. Nurwati menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan ke depan.
“Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan. Jika memang ada hal yang perlu dievaluasi, tentu akan menjadi bahan perbaikan agar proses ke depan bisa lebih baik, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Meski telah mendapatkan penjelasan dari ibu Camat, massa aksi tetap mendesak agar dilakukan peninjauan ulang terhadap proses pemilihan, khususnya dari sisi transparansi dan keterlibatan masyarakat. Massa juga menyoroti ketidakhadiran Lurah Bontoa dalam aksi tersebut.
Usai melakukan aksi di Kantor Kecamatan Mandai, massa melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Kabupaten Maros. Di sana, para demonstran diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Ikram Rahim, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami akan meninjau kembali proses pemilihan RT/RW di Kelurahan Bontoa,” ujarnya.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan massa aksi meliputi:
- Mendesak pemilihan ulang RT/RW secara terbuka dan transparan
- Menuntut evaluasi kinerja Camat Mandai
- Mendesak pencopotan Lurah Bontoa
- Meminta evaluasi panitia pemilihan
Secara keseluruhan, aksi demonstrasi hingga pelaksanaan RDP berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan hasil dari RDP dapat menjadi solusi atas polemik yang terjadi di tengah masyarakat.










